Latest News

Struktur Organisasi

Minggu, 07 Februari 2010 , Posted by museum jatim at 12.32



TUPOKSI BIDANG SEJARAH, MUSEUM DAN PURBAKALA

Bidang sejarah, museum dan purbakala mempunyai tugas penyelenggaraan pengembangan sejarah, museum dan kepurbakalaan. Untuk emlaksanakan tugas, Bidang sejarah, museum dan purbakala mempunyai fungsi :
1. Bidang sejarah, museum, dan purbakala mempunyai tugas penyelenggaraan pengembangan sejarah, museum, dan kepurbakalaan
2. Utnuk melaksanakan tugas sebagaimana pada ayat (1) mempunyai fungsi :
a. Perumusan kebijakan teknis di Bidang sejarah, museum dan kepurbakalaan
b. Penyusunan standart dan prosedur di bidang sumber sejarah museum dan kepurbakalaan
c. Pelaksanaan kooordinasi dan kerjasama dengan kabupaten/ kota dalam pengelolaan museum dan benda cagar budaya
d. Pemberian bimbingan dan evaluasi di bidang sumber sejarah, pemahaman sejarah, dan purbakala
e. Pelaksanaan dokumen dan publiasi di bidang sejarah, permuseuman, dan kepurbakalaan
f. Pelaksanaan tugas – tugas lain yang diberikan oleh dinas.
Untuk melaksanakan tugas dan fungsi, dibantu 3 seksi dengan tugas :
1. Seksi Sejarah, mempunyai tugas :
a. Melaksanakan fasilitas pengembangan pemahaman sejarah dan wawasan kebangsaan
b. menyelenggarakan bimbingan, penyuluhan serta penyebaran informasi tentang persejarahan
c. melaksanakan inventarisasi, dokumentasi dan publikasi
d. menyiapkan pelaksanaan sosialisasi tentang kesejahteraan
e. menyaiapkan penyusunan pedoman pemberian penghargaan tokoh dan pelaku sejarah
f. menyiapkan penyusunan database dan system informasi tentang kesejahteraan
g. penyiapkan penyusunan pedoman penulisan sejarah lokal dan sejarah kebudayaan.
h. Melaksanakan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang
2. Seksi permuseuman, mempunyai tugas :
a. Melaksanakan fasilitas pengembangan museum daerah
b. Menyiapkan penyelenggaraan penyuluhan serta penyebaran inforamasi tentang permuseuman
c. Menyiapkan penyusunan dan memperluaskan pedoman, petunjuk pengelolaan museum daerah
d. Melaksanakan pendataan dan dokumentasi koleksi museum daerah
e. Melaksanakan perlindungan terhadap pemanfaatan koleksi museum daerah
f. Menyiapkan pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dalam pengelolaan museum daerah
g. Melaksanakan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang
3. Seksi kepurbakalaan, mempunyai tugas :
a. Menyiapkan penyelenggaraan penyuluhan serta penyebaran informasi tentang kepurbakalaan
b. Penyiapkan pelaksanaan koordinasi dalam rangka pengawasan pemnfaatan situs dann benda cagar budaya
c. Pmenyiapkan bahan kerjasama penelitian arkeologi dengan instansi terkait
d. Menyiapkan pedoman dan petunjuk pelaksanaan kegiatan kepurbakalaan dan peninggalan nasional
e. Melaksanakan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang

Currently have 1 komentar:

  1. ahmadi says:

    gan, bisa bantu kami dlm meemberikan contoh proposal permohonan pendirian museum, kami baru memulai pendirian museum di sekolah dan bersifat swasta..kirim ke email: dhingghelan.kona@gmail.com

Leave a Reply

Posting Komentar